RSS

Sabtu, 10 Maret 2012

Hakikat Manajemen Sekolah


1.   Pembahasan
a.      Pengertian Manajemen Sekolah
Dalam konteks pendidikan, memang masih ditemukan kontroversi dan inkonsistensi dalam penggunaan istilah manajemen. Di satu pihak ada yang tetap cenderung menggunakan istilah manajemen, sehingga dikenal dengan istilah manajemen pendidikan. Di lain pihak, tidak sedikit pula yang menggunakan istilah administrasi sehingga dikenal istilah adminitrasi pendidikan. Dalam studi ini, penulis cenderung untuk mengidentikkan keduanya, sehingga kedua istilah ini dapat digunakan dengan makna yang sama.
Selanjutnya, di bawah ini akan disampaikan beberapa pengertian umum tentang manajemen yang disampaikan oleh beberapa ahli. Dari Kathryn . M. Bartol dan David C. Martin yang dikutip oleh A.M. Kadarman SJ dan Jusuf Udaya (1995) memberikan rumusan bahwa : “Manajemen adalah proses untuk mencapai tujuan – tujuan organisasi dengan melakukan kegiatan dari empat fungsi utama yaitu merencanakan (planning), mengorganisasi (organizing), memimpin (leading), dan mengendalikan (controlling). Dengan demikian, manajemen adalah sebuah kegiatan yang berkesinambungan”.
Sedangkan dari Stoner sebagaimana dikutip oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa: “Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan”.
Secara khusus dalam konteks pendidikan, Djam’an Satori (1980) memberikan pengertian manajemen pendidikan dengan menggunakan istilah administrasi pendidikan yang diartikan sebagai “keseluruhan proses kerjasama dengan memanfaatkan semua sumber personil dan materil yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien”. Sementara itu, Hadari Nawawi (1992) mengemukakan bahwa “administrasi pendidikan sebagai rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu terutama berupa lembaga pendidikan formal”.
Penggunaan istilah administrasi dan manajemen dalam dunia persekolahan secara substansial sebenarnya tidak jauh berbeda, keduanya dapat dipandang secara esensial dari tidga sudut pandang yakni sebagai ilmu, sebagai seni dan sebagai proses kegiatan.
Administrasi dan manajemen sebagai suatu ilmu, keduanya telah memenuhi persyaratan suatu ilmu yakni: pertama, keduanya dapatdisebut sebagai ilmu karena ada objek yang dipelajari yakni kerjasama sekelompok orang. Kedua, keduanya memiliki metode dalam mempelajarinya. Ketiga, keduanya memiliki sistematika baik di dalam mempelajarinya maupun dalam aplikasinya.
Administrasi manajemen dipandang sebagai suatu seni, lebih ditekankan pada bagaimana seorang manajer dapat mempengaruhi dan mengajak orang lain untuk secara bersama-sama menyelesaikan suatu pekerjaan. Dalam hal ini seorang administrator dpat melakukan peran kepemimpinannya, karenanya kepemimpinan merupakan jantung manajemen.
Administrasi maupun manajemen dipandang sebagai suatu proses kegiatan, di dalamnya tersdiri dari kegiatan yang bersifat manajerial dan kegiatan yang berssifat operatif. Kegiatan manajerial adalah kegiatan yang seyogyanya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki status dan kewenangan sebagai manajer. Sedangkan kegiatan operatif adalah pekerjaan-pekerjaan yang seharusnya diselesaikan oleh pelaksana lapangan. Dalam hal ini efisien dan efektivitas merupakan tujuan akhir dari manajemen
Meski ditemukan pengertian manajemen atau administrasi yang beragam, baik yang bersifat umum maupun khusus tentang kependidikan, namun secara esensial dapat ditarik benang merah tentang pengertian manajemen pendidikan, bahwa : (1) manajemen pendidikan merupakan suatu kegiatan; (2) manajemen pendidikan memanfaatkan berbagai sumber daya; dan (3) manajemen pendidikan berupaya untuk mencapai tujuan tertentu.

b.      Tujuan Manajemen Sekolah
Tujuan Manajemen Berbasis Sekolah menurut Sagala (2007) adalah mewujudkan tata kerja yang lebih baik dalam empat hal (1) meningkatnya efesiensi penggunaan sumber daya dan penugasan staf, (2) meningkatnya profesionalisme guru dan tenaga kependidikan di sekolah, (3) munculnya gagasan-gagasan baru dalam implementasi kurikulum, penggunaan teknologi pembelajaran, dan pemanfaatan sumber-sumber belajar, (4) meningkatnya mutu partisipasi masyarakat dan stakeholder.
Tujuan utama penerapan MBS pada intinya adalah untuk penyeimbangan struktur kewenangan antara sekolah, pemerintah daerah pelaksanaan proses dan pusat sehingga manajemen menjadi lebih efisien. Kewenangan terhadap pembelajaran di serahkan kepada unit yang paling dekat dengan pelaksanaan proses pembelajaran itu sendiri yaitu sekolah.
Disamping itu untuk memberdayakan sekolah agar sekolah dapat melayani masyarakat secara maksimal sesuai dengan keinginan masyarakat tersebut. Tujuan penerapan MBS adalah untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui kewenangan (otonomi) kepada sekolah dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif. Lebih rincinya MBS bertujuan untuk:
a. meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia,
b. meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam menyelenggarakan pendidikan melalui pengambilan keputusan bersama,
c. meningkatkan tanggung jawab sekolah kepada orangtua, masyarakat, dan pemerintah tentang mutu sekolahnya; dan
d. meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai.

c.       Fungsi-fungsi Manajemen Sekolah
Fungsi (dalam Kamus Umum Bahas Indonesia, 1990) berkaitan dengan jabatan (pekerjaan) yang dilakukan. Dalam Manajemen terdapat fungsi-fungsi manajemen yang terkait erat di dalamnya. Pada umumnya ada empat (4) fungsi manajemen yang banyak dikenal masyarakat yaitu fungsi perencanaan (planning), fungsi pengorganisasian (organizing), fungsi pengarahan (directing) dan fungsi pengendalian (controlling).
Para manajer dalam organisasi perusahaan bisnis diharapkan mampu menguasai semua fungsi manajemen yang ada untuk mendapatkan hasil manajemen yang maksimal.
Di bawah ini akan dijelaskan arti definisi atau pengertian masing-masing fungsi manajemen - POLC :
·         Fungsi Perencanaan / Planning
Fungsi perencanaan adalah suatu kegiatan membuat tujuan perusahaan dan diikuti dengan membuat berbagai rencana untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan tersebut.
·         Fungsi Pengorganisasian / Organizing
Fungsi perngorganisasian adalah suatu kegiatan pengaturan pada sumber daya manusia dan sumberdaya fisik lain yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan rencana yang telah ditetapkan serta menggapai tujuan perusahaan.
·         Fungsi Pengarahan / Directing / Leading
Fungsi pengarahan adalah suatu fungsi kepemimpinan manajer untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja secara maksimal serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, dan lain sebagainya.
·         Fungsi Pengendalian / Controling
Fungsi pengendalian adalah suatu aktivitas menilai kinerja berdasarkan standar yang telah dibuat untuk kemudian dibuat perubahan atau perbaikan jika diperlukan.
Fungsi manajemen sekolah berkaitan dengn pekerjaan-pekerjaan manajemen sekolah. Fungsi-fungsi yang berkaitan dengan pengelolaan sekolah dapat diklasifikasikan menurut wujud problemnya, kegiatan manajemen dan kegiatan kepemimpinan.Fungsi manajemen sekolah berkatian dengan pekerjaan-pekerjaan manajemen sekolah. Fungsi-fungsi yang berkaitan dengan pengelolaan sekolah dapat diklasifikasikan menurut problemnya, kegiatan manajemen dan kegiatan kepemimpinan.
Fungsi manajemen sekolah dilihat dari wujud problemnya terdiri dari bidang-bidang garapan (substansi) dari manajemen sekolah. Problem-problem yang merupakan bidang garapan dari manajemen sekolah terdiri dari:
a.       Bidang pengajaran atau Kurikulum
Manajemen kurikulum merupakan subtansi manajemen yang utama di sekolah. Prinsip dasar manajemen kurikulum ini adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan terus menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya. Tahapan manajemen kurikulum di sekolah dilakukan melalui empat tahap :
1.      Perencanaan
2.      pengorganisasian dan koordinasi
3.      pelaksanaan
4.      pengendalian.
Dalam konteks Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Tita Lestari (2006) mengemukakan tentang siklus manajemen kurikulum yang terdiri dari empat tahap :
1.      Tahap perencanaan; meliputi langkah-langkah sebagai :
a)      analisis kebutuhan
b)      merumuskan dan menjawab pertanyaan filosofis
c)      menentukan disain kurikulum dan
d)     membuat rencana induk (master plan): pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian.
2.      Tahap pengembangan, meliputi langkah-langkah :
a)      perumusan rasional atau dasar pemikiran
b)      perumusan visi, misi, dan tujuan
c)      penentuan struktur dan isi program
d)     pemilihan dan pengorganisasian materi
e)      pengorganisasian kegiatan pembelajaran
f)       pemilihan sumber, alat, dan sarana belajar dan
g)      penentuan cara mengukur hasil belajar.
3.      Tahap implementasi atau pelaksanaan, meliputi langkah-langkah:
a)      penyusunan rencana dan program pembelajaran (Silabus, RPP: Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
b)      penjabaran materi (kedalaman dan keluasan)
c)      penentuan strategi dan metode pembelajaran
d)     penyediaan sumber, alat, dan sarana pembelajaran penentuan cara dan alat penilaian proses dan hasil belajar setting lingkungan pembelajaran
4.      Tahap penilaian, terutama dilakukan untuk melihat sejauhmana kekuatan dan kelemahan dari kurikulum yang dikembangkan, baik bentuk penilaian formatif maupun sumatif. Penilailain kurikulum dapat mencakup konteks, input, proses, produk (CIPP) :
a)      Penilaian konteks: memfokuskan pada pendekatan sistem dan tujuan, kondisi aktual, masalah-masalah dan peluang.
b)      Penilaian input: memfokuskan pada kemampuan sistem, strategi pencapaian tujuan, implementasi design dan cost benefit dari rancangan.
c)      Penilaian proses memiliki fokus yaitu pada penyediaan informasi untuk pembuatan keputusan dalam melaksanakan program.
d)     Penilaian product berfokus pada mengukur pencapaian proses dan pada akhir program (identik dengan evaluasi sumatif).
b.      Bidang Kesiswaan
Dalam manajemen kesiswaan terdapat empat prinsip dasar, yaitu : (a) siswa harus diperlakukan sebagai subyek dan bukan obyek, sehingga harus didorong untuk berperan serta dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan yang terkait dengan kegiatan mereka; (b) kondisi siswa sangat beragam, ditinjau dari kondisi fisik, kemampuan intelektual, sosial ekonomi, minat dan seterusnya. Oleh karena itu diperlukan wahana kegiatan yang beragam, sehingga setiap siswa memiliki wahana untuk berkembang secara optimal; (c) siswa hanya termotivasi belajar, jika mereka menyenangi apa yang diajarkan; dan (d) pengembangan potensi siswa tidak hanya menyangkut ranah kognitif, tetapi juga ranah afektif, dan psikomotor.
c.       Bidang Personalia
Terdapat empat prinsip dasar manajemen personalia yaitu : (a) dalam mengembangkan sekolah, sumber daya manusia adalah komponen paling berharga; (b) sumber daya manusia akan berperan secara optimal jika dikelola dengan baik, sehingga mendukung tujuan institusional; (c) kultur dan suasana organisasi di sekolah, serta perilaku manajerial sekolah sangat berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pengembangan sekolah; dan (d) manajemen personalia di sekolah pada prinsipnya mengupayakan agar setiap warga dapat bekerja sama dan saling mendukung untuk mencapai tujuan sekolah. Disamping faktor ketersediaan sumber daya manusia, hal yang amat penting dalam manajamen personalia adalah berkenaan penguasaan kompetensi dari para personil di sekolah. Oleh karena itu, upaya pengembangan kompetensi dari setiap personil sekolah menjadi mutlak diperlukan.
d.      Bidang Keuangan
Manajemen keuangan di sekolah terutama berkenaan dengan kiat sekolah dalam menggali dana, kiat sekolah dalam mengelola dana, pengelolaan keuangan dikaitkan dengan program tahunan sekolah, cara mengadministrasikan dana sekolah, dan cara melakukan pengawasan, pengendalian serta pemeriksaan. Inti dari manajemen keuangan adalah pencapaian efisiensi dan efektivitas. Oleh karena itu, disamping mengupayakan ketersediaan dana yang memadai untuk kebutuhan pembangunan maupun kegiatan rutin operasional di sekolah, juga perlu diperhatikan faktor akuntabilitas dan transparansi setiap penggunaan keuangan baik yang bersumber pemerintah, masyarakat dan sumber-sumber lainnya.
e.       Bidang Sarana dan Prasarana
Manajemen perawatan preventif sarana dan prasana sekolah merupakan tindakan yang dilakukan secara periodik dan terencana untuk merawat fasilitas fisik, seperti gedung, mebeler, dan peralatan sekolah lainnya, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja, memperpanjang usia pakai, menurunkan biaya perbaikan dan menetapkan biaya efektif perawatan sarana dan pra sarana sekolah.
Dalam manajemen ini perlu dibuat program perawatan preventif di sekolah dengan cara pembentukan tim pelaksana, membuat daftar sarana dan pra saran, menyiapkan jadwal kegiatan perawatan, menyiapkan lembar evaluasi untuk menilai hasil kerja perawatan pada masing-masing bagian dan memberikan penghargaan bagi mereka yang berhasil meningkatkan kinerja peralatan sekolah dalam rangka meningkatkan kesadaran merawat sarana dan prasarana sekolah.
Sedangkan untuk pelaksanaannya dilakukan : pengarahan kepada tim pelaksana, mengupayakan pemantauan bulanan ke lokasi tempat sarana dan prasarana, menyebarluaskan informasi tentang program perawatan preventif untuk seluruh warga sekolah, dan membuat program lomba perawatan terhadap sarana dan fasilitas sekolah untuk memotivasi warga sekolah.
f.       Bidang Hubungan Sekolah dengan Masyarakat (HUMAS)
Manajemen Hubungan Sekolah dengan Masyrakat merupakan seluruh proses kegitan yang direncankan dan diusahakan secara sengaja dan bersunggu-sungguh serta pembinaan secara kontinu untuk mendapatkan simpati dari masyarakat pada umumnya serta publiknya, pada khususnya, sehingga kegiatan operasional sekolah/ pendidikan semakin efektif dan efisien, demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Sekolah merupakan hal yang tidak bisa dipisahkan dengan masyarakat. Hubungan serasi, terpadu serta timbal baliknya antara sekolah dan masyarakat harus diciptakan dan dilaksanakan agar meningkatkan mutu pendidikan dan pembangunan masyarakat dapatvsaling menunjang. Masyarakat dapat ikut bertanggung jawab secara tidak langsung terhadap pelaksanaan pendidikan, sehingga hasil pendidikan bermanfaat bagi masyarakat, diantaranya dalam mengisi kebutuhan tenaga kerja.
Fungsi manajemen sekolah dilihat dari aktivitas atau kegiatan manajemen meliputi:
a.       Kegiatan manajerial yang dilakukan oleh para pimpinan. Kegiatan manajemen meliputi:
1.      Perencanaan
2.      Pengorganisasian
3.      Pengarahan
4.      Pengkoordinasian
5.      Pengawasan
6.      Penilaian
7.      Pelaporan, dan
8.      Administrasi.

b.      Kegiatan yang bersifat operatif, yakni kegiatan yang dilakukan oleh para pelaksana. Kegiatan ini berkaitan langsung dengan pencapaian tujuan. Artinya, bagaimanapun baiknya kegiatan manajerial (seperti perencanaan) tanpa didukung oleh pelaksanaan pekerjaan yang telah direncanakan tersebut, mustahil tujuan organisasi dapat tercapai dengan baik. Fungsi operatif ini meliputi pekerjaan-pekerjaan:
1.      Ketatausahaan yang dapat merembes dan dapat diperlukan oleh semua unit yang ada dalam organisasi
2.      Perbekalan
3.      Kepegawaian
4.      Keuangan, dan
5.      Humas
Dalam suatu proses kegiatan organisasi kedua fungsi tersebut (fungsi manajerial dan fungsi operatif) saling menunjang, saling mempengaruhi, saling memerlukan dan saling mengisi satu sama lain. Bila proses kedua fungsi tersebut digambarkan sebagai berikut:

Keterangan :
-      Angka 1-8 menunjukkan fungsi-fungsi manajerial
-      Huruf A, B, C, D, dan E menunjukkan fungsi operatif





Dalam setiap saling memerlukan, sebagai contoh: bagian kepegawaian dalam pelaksanaannya memerlukan fungsi manajerial dari perencanaan sampai dengan penentuan anggaran (seperti:penggajian, pemberian honor, dan sebagainya).
Fungsi manajemn sekolah dilihat sebagai kegiatan kepemimpinan lebih ditekankan bagaimana cara manajer dapat memperngaruhi, mengajak orang lain erta mengatur hubungan dengan orang lain agar bekerjasama mencapai tujuan. Dalam hal ini seorang manajer sekolah hendaknya dapat menerapkan pola kepemimpinan yang efektif. Pola kepemimpinan yang efektif adalah suatu gaya atau model kepemimpinan yang memperhatikan dimensi-dimensi hubungan antar manusia (human relation), dimensi pelaksanaan tugas dan dimensi situasi dan kondisi dimana kita berada.
d.      Prinsip-Prinsip Manajemen Sekolah
Dalam pengelolaan sekolah agar tujuan utama sekolah dapat tercapai dengan baik, maka perlu didasaran pada prinsip-prinsip manajemen, yaitu :
1.      Prinsip umum
a)      Manajemen bersifat praktis dan fleksibel, dapat dilaksanakan sesuai dengan dan kondisi nyata di sekolah.
b)      Manajemen sekolah berfugsi sebagai sumber informasi bagi peningkatan pegelolaan pendidikan dan kegiatan belajar mengajar.
c)      Manajemen sekolah dilaksanakan dengan suatu sistem mekanisme kerja yang menunjang realisasi pelaksanaan kurikulum.
2.      Prinsip efisiensi
Dengan menggunakan modal yang sedikit dapat medapatkan hasil yang optimal.
3.      Prinsip efektifitas.
Ketercapaian sasaran sesuai tujuan yang diharapkan.
4.      Prisip pengelolaan.
Seorang manajer harus melakukan pengelolaa sumber-sumber daya yang ada.
5.      Prinsip pengutamaan tugas-tugas pengelolaan.
Seorang manajer harus mengutamaka tugas pokoknya.
6.      Prinsip kerja sama.
Seorang manajer hedkanya dapat membangun kerjasama yang baik secara vertikal maupu horizontal.
7.      Prinsip kepemimpinan yang efektif.
Seorang manajer harus dapat member pengaruh, ajakan pada orang lain untuk pencapaian tujuan bersama.

e.       Ruang Lingkup Manajemen Sekolah
Ruang lingkup manajemen sekolah adalah luasnya bidang garapan manajemen sekolah. Adapun ruang lingkup manajemen sekolah antara lain:
  1. Bidang Kurikulum/pengajaran
Bidang kurikulum merupakan subtansi manajemen yang utama di sekolah. Prinsip dasar bidang kurikulum ini adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan terus menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya.
Dalam konteks Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Tita Lestari (2006) mengemukakan tentang siklus manajemen kurikulum yang terdiri dari empat tahap :
1.      Tahap perencanaan; meliputi langkah-langkah sebagai : (1) analisis kebutuhan; (2) merumuskan dan menjawab pertanyaan filosofis; (3) menentukan disain kurikulum; dan (4) membuat rencana induk (master plan): pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian.
2.      Tahap pengembangan; meliputi langkah-langkah : (1) perumusan rasional atau dasar pemikiran; (2) perumusan visi, misi, dan tujuan; (3) penentuan struktur dan isi program; (4) pemilihan dan pengorganisasian materi; (5) pengorganisasian kegiatan pembelajaran; (6) pemilihan sumber, alat, dan sarana belajar; dan (7) penentuan cara mengukur hasil belajar.
3.      Tahap implementasi atau pelaksanaan; meliputi langkah-langkah: (1) penyusunan rencana dan program pembelajaran (Silabus, RPP: Rencana Pelaksanaan Pembelajaran); (2) penjabaran materi (kedalaman dan keluasan); (3) penentuan strategi dan metode pembelajaran; (4) penyediaan sumber, alat, dan sarana pembelajaran; (5) penentuan cara dan alat penilaian proses dan hasil belajar; dan (6) setting lingkungan pembelajaran
4.      Tahap penilaian; terutama dilakukan untuk melihat sejauhmana kekuatan dan kelemahan dari kurikulum yang dikembangkan, baik bentuk penilaian formatif maupun sumatif.
Guru mempunyai kewenangan untuk mengembangkan proses pembelajaran sesuai dengan metode yang mereka kuasai dan pilih, serta alat bantu dan sumber belajar yang dianggap efektif untuk mendukung proses pembelajaran.
2.      Bidang Kesiswaan
Bidang kesiswaan merupakan kegiatan yang bersangkutan dengan masalah kesiswaan di sekolah. Tujuan bidang kesiswaan adalah menata proses kesiswaan mulai dari proses perekrutan, mengikuti pembelajaran sampai dengan lulus sesuai dengan tujuan institusional agar dapat berlangsung secara efektif dan efisien. Kegiatan bidang kesiswaan meliputi: perencanaan penerimaan siswa baru, pembinaan siswa, dan kelulusan. Dalam penerimaan siswa baru, terdapat beberapa kegiatan yang dilakukan, seperti: penetapan daya tampung, penetapan persyaratan siswa yang akan diterima, dan pembentukan panitia dalam penerimaan siswa baru Rohiat (2009 : 25). Penerimaan peserta didik harus berasaskan :
a.       Objektivitas, artinya bahwa penerimaan peserta didik, baik peserta didik baru maupun pindahan harus memenuhi ketentuan umum yang diatur dalam Kemendiknas ini.
b.      Transparansi, artinya pelaksanaan penerimaan peserta didik bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat, termasuk orang tua peserta didik, untuk menghindarkan penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi.
c.       Akuntabilitas, artinya penerimaan peserta didik dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik prosedur maupun hasilnya.
d.      Tidak diskriminatif, artinya setiap warga Negara yang berusia sekolah dapat mengikuti program pendidikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa membedakan suku, daerah asal, agama, golongan.
e.       Tidak ada penolakan dalam penerimaan peserta didik baru, kecuali daya tampung sekolah terbatas dan waktu yang tidak memungkinkan.  
Sedangkan pembinaan siswa merupakan pemberian pelayanan kepada siswa di sekolah baik pada jam sekolah atau di luar jam pelajaran sekolah. Pembinaan yang dilakukan kepada siswa adalah agar siswa menyadari posisi dirinya sebagai pelajar dan dapat menyadari tugasnya secara baik. Beberapa hal yang dilakukan dalam pembinaan siswa, diantaranya: memberikan orientasi pada siswa baru, mencatat kehadiran siswa, mencatat prestasi dan kegiatan siswa, membina disiplin siswa, dan membina siswa yang tamat belajar Rohiat (2009 : 26).

3.      Bidang Ketenagaan/kepegawaian
Ketenagaan di sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah menuntut kemampuan dalam manajemen personil yang memadai karena telah menjadi tuntutan bahwa kepala sekolah harus ikut memikul tanggung jawab untuk keberhasilan atau kegagalan anggota sekolah. Kesanggupan manajemen yang dituntut, meliputi: memperoleh dan memilih anggota yang cakap, membantu anggota menyesuaikan diri pada tugas-tugas barunya, menggunakan anggota dengan lebih epektif, dan menciptakan kesempatan untuk perkembangan anggotanya secara berkesinambungan Rohiat (2009 : 27). Bidang ketenagaan sekolah terdiri dari :
a.       Tenaga edukatif atau akademik, yaitu guru atau pengajar tetap dan tidak tetap (honorer), guru bantuan tetap (seperti guru dari Departemen Agama yang ditugaskan di sekolah negeri atau swasta).
b.      Tenaga non edukatif atau administratif atau pegawai Tata Usaha (TU)tetap dan tidak tetap (honorer).

4.      Bidang keuangan
Bidang keuangan, terutama untuk pendanaan pendidikan di sekolah merupakan salah satu elemen yang sangat penting. Bidang keuangan meliputi kegiatan perencanaan, penggunaan, pencatatan data, pelaporan dan pertanggung jawaban penggunaan dana sesuai dengan yang direncanakan. Tujuan bidang keuangan adalah untuk mewujudkan tertib administrasi keuangan sehingga penggunaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepala sekolah sebagai pimpinan sekolah dan menjabat sebagai otorisator berfungsi sebagai orang yang bisa memerintahkan pembayaran. Sedangkan bendaharawan sekolah bertugas sebagai ordonator yang bisa melakukan pengujian atas pembayaran Rohiat (2009 : 28).

5.      Bidang Perlengkapan/sarana-prasarana
Sarana pendidikan adalah peralatan dan perlengkapan yang secara langsung dipergunakan dan penunjang proses pendidikan seperti gedung, ruang kelas, meja kursi, serta alat-alat dan media pengajaran. Adapun yang dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau pengajaran seperti
halaman, kebun, taman sekolah, jalan menuju sekolah tetapi dimanfaatkan secara langsung untuk pengajaran. Manajemen sarana dan prasarana pendidikan dapat didefinisikan
sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien. (Badafal,2003) Definisi ini menunjukkan bahwa sarana dan prasana yang ada disekolah perlu  didayagunakan dan dikelola untuk melalui proses pembelajaran disekolah.
Pengelolaan dimaksudkan agar dalam menggunakan saran dan prasarana disekolah dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Pengelolaan sarana prasana sangat penting disekolah, karena sangat mendukung terhadap suksesnya proses pembelajaran. Sarana pendidikan ini berkaiatan dengan semua perangkat peralatan, bahan, dan perabotan. Sedangkan prasarana pendidikan berkaiatan dengan semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pembelajaran disekolah. Tujuan daripada pengelolaan sarana dan prasarana sekolah adalah untuk memberikan layanan secara profesional berkaitan dengan sarana prasarana pendidikan agar proses pembelajaran bisa berlangsung secara efektif dan efisien.
Manajemen sarana dan prasarana yang baik diharapkan dapat menciptakan sekolah yang bersih, rapi, dan indah sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru maupun murid.

6.      Bidang hubungan sekolah dan masyarakat
Sekolah dan masyarakat memiliki hubungan timbal balik untuk menjaga kelestarian dan kemajuan masyarakat itu sendiri. Pelaksanaan sekolah bertujuan untuk menjaga kelestarian nilai positif masyarakat, dengan harapan sekolah dapat mewariskan nilai positif masyarakat dengan baik dan benar. Sekolah juga berperan sebagai agen perubahan (agent of change), di mana sekolah dapat mengadakan perubahan nilai dan tradisi sesuai dengan kemajuan dan tuntutan masyarakat dalam kemajuan dan pembangunan Rohiat (2009 : 28).
Sekolah sebagai suatu sistem sosial merupakan bagian integral dari sistem sosial yang lebih besar, yaitu masyarakat. Maju mundurnya sumber daya manusia (SDM) pada suatu daerah, tidak hanya bergantung pada upaya-upaya yang dilakukan sekolah, namun sangat bergantung kepada tingkat partisipasi masyarakat terhadap pendidikan. Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat terhadap pendidikan di suatu daerah, akan semakin maju pula sumber daya manusia pada daerah tersebut. Sebaliknya, semakin rendah tingkat partisipasi masyarakat terhadap pendidikan di suatu daerah, akan semakin mundur pula sumber daya manusia pada daerah tersebut.
Oleh karena itu, masyarakat hendaknya selalu dilibatkan dalam pembangunan pendidikan di daerah. Masyarakat hendaknya ditumbuhkan rasa ikut memiliki sekolah di daerah sekitarnya. Maju-mundurnya sekolah di lingkungannya juga merupakan tanggungjawab bersama masyarakat setempat. Sehingga bukan hanya Kepala Sekolah dan Dewan Guru yang memikirkan maju mundurnya sekolah, tetapi masyarakat setempat terlibat pula memikirkannya.
Untuk menarik simpati masyarakat agar mereka bersedia berpartisipasi memajukan sekolah, perlu dilakukan berbagai hal, antara lain dengan cara memberitahu masyarakat mengenai program-program sekolah, baik program yang telah dilaksanakan, yang sedang dilaksanakan, maupun yang akan dilaksanakan sehingga masyarakat mendapat gambaran yang jelas tentang sekolah yang bersangkutan.


Kamis, 01 Maret 2012

moody

moody.


cuma itu yang pengen aku tulis dini hari ini.
yah, cuma itu :(
 
Copyright Learning, Sharing and Loving 2009. Powered by Blogger.Designed by Ezwpthemes .
Converted To Blogger Template by Anshul .